TANJUNG BALAI-Personil Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan yang ditingkatkan yaitu kegiatan razia ke beberapa tempat atau lokasi penginapan dan kos-kosan untuk antisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur. Giat yang dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 29 September 2022, sekitar Pukul 21.00 Wib.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga dan diikuti juga oleh Personil Polsek Datuk Bandar serta Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM,
melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan yaitu patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Datuk Bandar antara lain sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Kecamatan Datuk Bandar.
Penginapan dan kos-kosan Vijay. Penginapan atau kos-kosan Haizis. Penginapan atau kos-kosan Bidan dan Penginapan atau kos-osan Bersama,” katanya.
Adapun alat transportasi yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan patroli yaitu Satu unit mobil patroli Polsek Datuk Bandar dan Dua unit sepeda motor Dinas atau milik pribadi,” tambah KapolsekHasil dilaksanakannya patroli telah di aman kan sebanyak Dua Belas orang dengan rincian antara lain Tujuh orang Laki-laki dan Lima orang perempuan. Saat ini telah di boyong atau diamankan di Polsek Datuk Bandar. Selanjut nya di buat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan nya dengan di saksikan orang tua masing-masing,” ucap AKP R. Sinaga mengakhiri. (R03)