BATU BARA || NEWSPOLDASU.COM – Giat Personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP FERY KUSNADI.S.H.,M.H melaksanakan giat patroli kepolisian Rutin yang ditingkatkan (KRYD)/ Razia Jenis Perjudian di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku.
Adapun tempat lokasi di Pasar Miring di samping Rumah Makan Lamongan Link. VI Kelurahan . Labuhan Ruku, Jln.Nelayan Link V Kelurahan Tanjung Tiram serta Dsn XII Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan Pada hari Selasa 09 Agustus 2022 sekira pukul 17: 30 Wib s/d Selesai .
Adapun Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan Razia ditempat Lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian Jenis Tembak Ikan yang turut melaksanakan giat patroli IPTU AHMAD FAHMI,SH (Waka Polsek Labuhan Ruku), IPDA CHRISTIAN D.C PANGGABEAN,S.H.,M.H(Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku), AIPTU SUKENRY, AIPTU H. ALPIAN MS, AIPTU ZF Purba, AIPDA PADIL Puri, BRIPKA Dedek, BRIPKA Riswandi, BRIPKA KASNO, BRIPKA Dedek, BRIGADIR Hendra, BRIGADIR IRPAN BRIPTU Haikal.
Dalam Pelaksanaan Razia tersebut tidak ditemukan permainan judi tembak ikan dan tempat tersebut dalam keadaan tutup. (Red)