Kamis, 7 November 2024, 43;6
BerandaHukum dan KeadilanKekecewaan Rektor Universitas Al Azhar atas Tuduhan Pungli Program KIP: “Fitnah Yang...

Kekecewaan Rektor Universitas Al Azhar atas Tuduhan Pungli Program KIP: “Fitnah Yang Menyakitkan!”

MEDAN -Pada Jumat, 25 Oktober 2024, beberapa orang yang mengatasnamakan Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (FORDISMASU) mengadakan unjuk rasa yang menyampaikan dugaan adanya pungli terhadap mahasiswa yang mendapat PIP (Program Indonesia Pintar) atau KIP yang dilakukan oleh Rektor Universitas Al Azhar Medan hingga mencapai RP. 750.000 dari setiap penerima bantuan PIP sebagai komisi bagi pihak universitas.

Tuduhan ini langsung dibantah oleh pihak universitas, yang menyebutnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik pribadi, universitas dan yayasan. Menyikapi pemberitaan ini, tim Bitv melakukan croschek langsung ke kampus Universitas Al Azhar yang beralamat di Jalan Pintu Air IV No. 214, Kwala Bekala, Medan Johor, Kota Medan, Sumatra Utara pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dipimpin oleh Walik Pimpinan Redaksi Bitv, Muhammad Taufik beserta tim media dan diterima langsung oleh Rektor Universitas Al Azhar, Ir. Darmawan Hutagaol, M.P. Dalam wawancara eksklusif di ruang kerjanya, Rektor Al Azhar, Ibu Ir. Darmawan Hutagaol, mengaku sangat terkejut dan kecewa atas tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa Universitas Al Azhar telah memiliki regulasi ketat terkait penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang langsung diterima melalui rekening masing-masing dan tidak ada kaitannya dengan universitas terkait pencairannya, kemudian universitas sudah melarang keras adanya pungutan dana bagi mahasiswa penerima bantuan. “Kami sudah membuat pakta integritas yang ditandatangani oleh semua dosen, pegawai yg menegaskan bahwa apabila ada yang melakukan pungutan terhadap dana program tersebut akan menanggung akibat hukum pidana maupun dikeluarkan secara tidak dengan hormat dari universitas”, tegasnya sambil menunjukkan surat edaran Rektor dan pakta integritas tersebut.

Ibu Darmawan juga menyampaikan dengan lantang, “Terkait pemberitaan media online tentang adanya dugaan pungli sebesar Rp 750.000 bagi setiap mahasiswa penerima PIP, itu fitnah dan bohong besar. Tidak ada pemotongan seperti itu di Universitas Al Azhar Medan, dan mahasiswa kami dapat membuktikannya langsung dan silahkan cek langsung.” Lebih lanjut, Ibu Darmawan menyatakan bahwa ia merasa fitnah ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum yang ingin menjatuhkan nama baik universitas dan yayasan. “Saya sangat keberatan dengan fitnah yang disebarkan. Ini adalah upaya untuk menjatuhkan nama baik saya, universitas dan nama baik yayasan juga ikut tercoreng, kami tidak terima, jangan sampai kami semua turun kelapangan gara-gara fitnah ini ya” ucapnya dengan nada kecewa.

Setelah memperoleh keterangan dari rektor, tim Bitv juga mewawancarai beberapa mahasiswa Universitas Al Azhar terkait dugaan pungutan liar tersebut. Salah satu mahasiswa, Tengku, yang kini duduk di semester tiga dan merupakan penerima PIP, menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak pernah mengalami pemotongan apapun. “Selama saya kuliah di sini, tidak pernah ada pemotongan dana bantuan sebesar Rp 750.000 seperti yang diberitakan, gak ada kerjaan lagi orang yang menyebar fitnah itu bang” ungkapnya

wawancara awak media kepada mahasiswa universitas AL AZHAR Medan yang mendapat bantuan KIP

Mahasiswa lainnya yang juga menerima bantuan PIP menyampaikan hal serupa, mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang mereka alami. Mereka berharap agar informasi yang beredar dapat diperiksa kembali dan tidak menjadi alat untuk menjatuhkan nama baik universitas yang telah memberikan bantuan kepada mereka, ada yang sengaja membuat suasana kampus menjadi gerah. Sebagai penutup, Rektor Universitas Al Azhar, Ibu Darmawan Hutagaol, menyampaikan bahwa pihak universitas dan yayasan akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar fitnah ini. Kami akan melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian, yang memfitnah ini harus diungkap motifnya apa, karena mereka bukanlah alumni dan mahasiswa dari Universitas Al Azhar. Ia juga berharap pihak-pihak yang menyebarkan berita tersebut mempertanggungjawabkan pernyataan mereka di hadapan hukum.

(N/014)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!