BATU BARA — Langkah progresif dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara kembali ditunjukkan dengan terbentuknya Komunitas ODAN (Orang Desa Anti Narkoba) di Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. Komunitas ini secara resmi dikukuhkan dalam sebuah acara pelantikan yang digelar pada Rabu (4/6/2025), bertempat di aula Balai Desa Suka Maju.
Pelantikan langsung dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batu Bara, AKBP Arnis Syafni Yanti, SE., MM. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan apresiasi yang tinggi atas inisiatif masyarakat Desa Suka Maju yang membentuk komunitas relawan anti narkoba ini. Arnis menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Komunitas ODAN ini menjadi contoh nyata bahwa masyarakat peduli dan siap menjadi bagian dari solusi. Desa merupakan benteng pertahanan pertama melawan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap ODAN dapat menjalankan fungsi edukasi, pencegahan, dan pelaporan dengan baik,” tegas AKBP Arnis.
Acara pelantikan juga dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan stakeholder penting lainnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Suka Maju, Camat Tanjung Tiram, perwakilan dari Polsek Tanjung Tiram, Danramil, perwakilan TNI Angkatan Laut, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh Kepala Dusun se-Desa Suka Maju.
Kepala Desa Suka Maju Amri dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan ODAN, seraya menekankan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Ia berharap kehadiran ODAN mampu menjadi corong perubahan yang dimulai dari akar rumput.
Dalam struktur organisasi yang telah dibentuk, Indra Gunawan atau yang akrab disapa Iwan didapuk sebagai Ketua Komunitas ODAN. Ia akan didampingi oleh Khairul Muslim Rambe sebagai Sekretaris dan Muhammad Taufik sebagai Bendahara. Ketiganya berkomitmen untuk menjalankan amanah dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
“Kami menyadari tanggung jawab ini tidak ringan, namun dengan semangat kebersamaan, kami yakin ODAN akan tumbuh menjadi kekuatan moral yang mampu mencegah dan menangkal bahaya narkoba di desa kami,” ungkap Indra Gunawan usai pelantikan.
Komunitas ODAN dirancang untuk menjadi mitra strategis BNN dalam menjalankan program nasional War on Drugs. Fokus utamanya adalah pada upaya pencegahan melalui edukasi, kampanye penyadaran, serta membangun jaringan informasi dan pelaporan berbasis masyarakat. Dalam waktu dekat, ODAN akan menyusun rencana kerja yang mencakup sosialisasi di sekolah-sekolah, pelatihan kader relawan, serta patroli sosial untuk mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan generasi muda, terbentuknya ODAN menjadi tonggak awal dalam memperkuat ketahanan sosial dari ancaman narkotika di Desa Suka Maju dan sekitarnya. Harapannya, ODAN menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Batu Bara dalam membentuk komunitas serupa.*