Batubara, 4 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Terbaru, pihak Lapas meresmikan 30 unit Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Blok Akasia, yang merupakan tahap kedua setelah sebelumnya diresmikan di depan Blok Tahanan pada Juli lalu.
Peresmian yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan petugas lapas. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, yang memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim atas kerja sama dan dedikasi mereka dalam merealisasikan layanan komunikasi yang aman dan tertib ini.
“Wartelsuspas ini bertujuan mempermudah WBP berkomunikasi dengan keluarganya sekaligus meminimalisir potensi komunikasi negatif atau penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Kalapas Soetopo Berutu.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Kalapas, didampingi Kasubbag Tata Usaha Suriawan, Kepala KPLP Ziko Lukita, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Wilman Marbun, Kasubsi Registrasi Mulia Situmorang, Komandan Jaga MP Nababan, serta tim kesehatan lapas yang terdiri dari dokter dan perawat. Beberapa warga binaan juga turut mencoba langsung fasilitas Wartelsuspas sebagai bentuk uji coba layanan.
Dengan diresmikannya 30 unit baru ini, Lapas Labuhan Ruku menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan berbasis hak asasi manusia dan teknologi digital, demi mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, transparan, dan berintegritas.
Langkah inovatif ini sekaligus menjadi bukti bahwa transformasi layanan pemasyarakatan terus digalakkan menuju tata kelola yang lebih baik, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.red

