BATU BARA || NEWSPOLDASU.COM – Aksi Unjuk Rasa terjadi di unit Markas Polairud Batu Bara serta kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, terkait alat tangkap pukat trawl dan langkahnya BBM solar bagi nelayan di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram. senin 8/8/2022.
Aksi Unras tersebut berjalan damai. Massa aksi tiba dari tempat titik kumpul di lokasi POLAIRUD Batu bara terpantau pada pukul 11.00 WIB. Aksi Unras Gabungan dari IPNU dan PPN SUMUT tersebut berorasi secara bergantian. Tuntutan mereka di hadapan markas POLAIRUD batu bara yaitu meminta penindakan terhadap pukat illegal yang marak beroperasi di perairan batu bara.
Dalam pantauan kami, 40 an personil polres batu bara hadir dalam pengamanan atas aksi mereka. Dan disusul dengan personil unit Polairud Batu bara dan di bantu dengan personil Dirpolairud POLDA SUMUT.
Banyaknya Alat Bantu Penangkapan ikan (Trawl) yang melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan dan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 71 tahun 2016 Jo PERMEN KP No 18 Tahun 2021 menjadi atensi para massa aksi.
IPNU dan PPN SUMUT ada orasinya menduga bahwa POLAIRUD batu bara tutup mata dan diam tanpa adanya tindakan tegas dan terukur terhadap pukat-pukat yang di haramkan oleh negara.
“Pukat yang di larang masih saja beroperasi selama 8 tahun sejak PERMEN KP Nomor 71 tahun 2016 keluar, dan kehadiran unit polairud batubara di duga tak bekerja sebagai penegak hukum di wilayah perairan 571 selat malaka, hal ini menambah keyakinan kami bahwa polairud tidak bekerja dalam penindakan pukat yang dilarang oleh uu, padahal di sekitar pos mereka pukat trawl selalu hilir mudik”. Ungkap orator dari IPNU Budi.M.
Kehadiran Pukat Trawl yang telah dilarang namun tetap beroperasi membuat ketersediaan Bahan Bakar Minyak Solar bagi nelayan menjadi sulit terakomodir dan terpenuhi kepada nelayan tradisional. Sebab, Pemuda Peduli Nelayan Sumut (PPN-SU). Mengungkapkan bahwa pukat trawl telah diduga merampas Jatah minyak solar bagi nelayan tradisional.
“Begitupun dengan BBM, hari ini nelayan kami di batu bara, nelayan yang perlu di lindungi, dan nelayan yang perlu di berikan perhatian yaitu nelayan tradisional sangat sulit mendapatkan BBM diakibatkan oleh banyaknya stok Solar dirampas oleh para pukat yang di haramkan oleh PERMEN”. Ungkap Gustira Sayuti.
“Pak Koorpolairud Baharkam Polri, Tindak Tegas Pukat Trawl, dan Sidak Oknum Polairud Batu bara yang diduga bermain mata dengan pemilik pukat trawl di batubara”. Seru Massa Aksi.
Setelah melakukan orasinya, para perwakilan di berikan waktu untuk berdiskusi dan memediasikan tuntutan mereka di pos POLAIRUD batu bara.
Informasi, setelah rute Polairud rencananya mereka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Batubara, jl. Perintis kemerdekaan dengan tuntutan perlindungan bagi nelayan-nelayan tradisional. (Red)