Asahan. ,Rabu 15 Nop 2023. Newspoldasu.Com.
Disinyalir uang milyaran rupiah milik kopkar ( koperasi karyawan ) mengalir kekantong kantong pribadi oknum staf PT.Socfindo kebun Aek loba kecamatan Aek Kuasan kabupaten Asahan bekerjasama dengan Kamirin Ketua Kopkar Maju Lestari Sejahtera Pt.Socfindo kebun Aek Loba kecamatan Aek Kuasan kabupaten Asahan.
Hal itu kini menjadi perbincangan hangat dikalangan anggota koperasi. Bermula saat di gelar RAT ( Rapat Anggota Tahunan) pada 7 Nopember kemarin yang diselenggarakan di Aula pertemuan perusahaan PMA tersebut.
Dari perbincangan peserta rapat itu anggota banyak yang menaruh curiga kalau ketua kopkar menyalahgunakan jabatanya dan bekerja sama dengan oknum staf perusahaan.
Uang milyaran rupiah milik koperasi yang seharusnya digulirkan kepada anggota malah dinikmati oknum staf perusahaan dengan modus pinjaman.
KT, Salah seorang anggota kopkar dan karyawan yang memasuki purna tugad dan tak ingin disebutkan namanya mengatakan ketua kopkar dan staf dengan sengaja memberi pinjaman kepada oknum staf tanpa angsuran bulanan seperti yang diterapkan keanggota yang lain, melainkan uang dibayar kèmbali saat oknum staf menerima Tantiem atau bonus yang diberikan perusahaan.
Lain halnya jika karyawan yang meminjam, selain jumlahnya yang dibatasi karyawan harus membayar angsuran setiap bulannya dengan cara potong meja. Bahkan menurut KT, uang kas saat ini tidak sesuai dengan apa yang dibacakan saat RAT.
” Saya menduga, uang kopkar mengalir kekantong kantong pribadi ke beberapa oknum staf jumlahnya mencapai ratusan bahkan milyaran rupiah yang dibayar saat tantiem. uang koperasi juga kalau dikalkulasikan harusnya sudah mencapai belasan milyar, namun yang dijelaskan waktu RAT uang hanya 4 sd 6 Milyar” ujar KT sembari meminta namanya dirahasiakan.
Lebih lanjut masih menurut KT, anggota kopkar mencapai 1500 orang dengan uang iuran wajib 50 ribu rupiah/ bulan maka satu tahun akan terkumpul 900juta rupiah.
” kami dikenakan iuran wajib 50ribu/bulan,artinya ada 900juta uang koperasi setiap tahunya. Sebenarnya kami sudah tahu kemana uang ini dipergunakan hanya saja belum terungkap keseluruhanya ” jelas KT bersemangat.
Ketua kopkar Maju Lestari Sejahtera saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan kalau ada oknum staf yang meminjam uang kopkar dengan perlakuan khusus itu.
” ya, saya akui ada beberapa staf yang meminjam uang kopkar dengan nominal diatas 20an juta rupiah bukan milyaran yang dibayar saat tantiem para staf keluar. Mereka tidak membayar setiap bulan dikarenakan gaji staf itu dibayarkan dari direksi dan tidak bisa kita potong dari gaji” ujar Kamirin tanpa menyebut nama oknum staf tersebut.
Salah seorang aktipis dan pegiat sosial Asahan atas dari lembaga Ombusmen RI , A.Salim Harahap juga menyoroti hal itu mengatakan, bahwa pihaknya merasa prihatin telah banyak menerima masukan dan laporan dari masyarakat karyawan PT.Socfindo kebun Aek loba tentang kondisi kopkar, dan pernah konfirmasi langung dengan ketua kopkar.
” Saya telah konfirmasi langsung dengan ketua kopkar bersama ketua SPSI unit kebun Aek Loba, memang diakuinya ada oknum staf yang meminjam tanpa prosedur, dan yang bersangkutan santai santai saja seakan tidak masalah. Ini tentu sangat melukai hati anggota kopkar yang rela mengumpulkan modal dari iuran anggota namun uang terkumpul malah disalah gunakan oleh ketua untuk oknum staf. Ini jelas penyalahgunaan jabatan untuk berkolusi dan dalam waktu dekat ini akan kita laporkan kemanagemen perusahaan” ujarnya dengan nada kecewa.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua Pemantau Pembangunan dan investasi Perkebunan PMDN & PMA Ir.Muhammad kodri, Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi disela sela acara memperingati hari Pahlawan dikisaran beliau mengaku sudah banyak mendapat informasi miring tentang kopkar Maju lestari Sejahtera. “Saya sudah dapat informasi dan laporan dari anggota kopkar Maju Lestari Sejahtra, yang mana diduga banyak terjadi penyimpangan dan penyalah gunaan kopkar oleh ketua kopkar, nanti saya coba gandeng dan berdiskusi dengan kawan kawan dari dinas koprasai, team kita sudah siapkan data dugaan penyimpangan, sembari menunggu data tambahan terkait kegiatan kopkar diluar prosedur. dua atau tiga hari kita segera laporkan ke APH. ” Ujar Muhammad Kodr sambil berlalu.
Team Liputan Wartawan Newspoldasu.Com Korwil Sumut
(Pak Pur)