Batu Bara, 13 Oktober 2025 – Menyikapi beredarnya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas kapal pengeruk pasir di perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut Unit Markas Batu Bara bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Langkah ini diambil setelah muncul kabar di beberapa media lokal dan media sosial yang menyebutkan adanya kapal besar yang diduga melakukan kegiatan pengerukan pasir laut di kawasan perairan Tanjung Tiram.
Langkah Cepat Ditpolairud
Kanit Unit Markas Ditpolairud Polda Sumut di Batu Bara, Ipda Handrico P. Kaban, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media Bitv, menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan keberadaan kapal pengeruk pasir seperti yang diberitakan.
“Begitu kami mendapat informasi, saya langsung memerintahkan anggota untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan di sekitar perairan Tanjung Tiram. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas kapal pengeruk pasir di lokasi yang dimaksud,” ujar Ipda Handrico, Senin (13/10/2025).
Koordinasi dengan KSOP dan KPLP
Untuk memastikan informasi secara menyeluruh, pihak Ditpolairud juga berkoordinasi dengan KSOP Kuala Tanjung dan KPLP Pagurawan terkait perizinan dan aktivitas kapal di wilayah tersebut.
“Kami sudah menghubungi pihak KSOP Kuala Tanjung. Berdasarkan hasil koordinasi, tidak ada kapal pengeruk pasir yang mengajukan izin maupun beroperasi di perairan Tanjung Tiram,” jelas Handrico.
Lebih lanjut ia menambahkan, kemungkinan kapal yang disebutkan dalam pemberitaan sudah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba, atau bahkan tidak pernah beroperasi di wilayah perairan Batu Bara.
“Kalau pun benar ada kapal pengeruk pasir masuk ke wilayah perairan Tanjung Tiram, tentu itu akan menjadi perhatian serius kami. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, kapal tersebut tidak ditemukan di lokasi sebagaimana yang diberitakan,” tegasnya.
Komitmen Jaga Laut Batu Bara
Ditpolairud Polda Sumut Unit Markas Batu Bara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kelestarian perairan Batu Bara, terutama dari potensi aktivitas ilegal seperti pengerukan pasir laut tanpa izin yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat pesisir.
“Kami rutin melaksanakan patroli laut dan akan menindak tegas setiap kegiatan yang melanggar hukum. Laut adalah sumber kehidupan bagi masyarakat pesisir, sehingga perlu dijaga bersama,” tambah Handrico.
Dukungan Masyarakat Pesisir
Langkah cepat Ditpolairud tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat pesisir. Sulaiman, seorang nelayan asal Tanjung Tiram, menyebut bahwa tindakan sigap aparat membuat warga merasa lebih tenang.
“Kami mendukung penuh langkah Ditpolairud. Laut ini tempat kami mencari nafkah. Kalau ada kapal pengeruk pasir liar, jelas kami yang rugi. Semoga pengawasan terus diperketat,” ujarnya.
Cegah Isu dan Informasi Hoaks
Isu tentang adanya kapal pengeruk pasir ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Sejumlah unggahan foto kapal di perairan Batu Bara menimbulkan spekulasi publik. Namun setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan oleh Ditpolairud Polda Sumut Unit Markas Batu Bara, tidak ditemukan bukti adanya aktivitas pengerukan pasir di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke petugas di lapangan,” pungkas Handrico.
Pengawasan Ditingkatkan
Sebagai langkah lanjutan, Ditpolairud Polda Sumut Unit Markas Batu Bara akan meningkatkan intensitas patroli laut, memperkuat koordinasi dengan instansi maritim, dan menjalin kerja sama dengan kelompok nelayan untuk mendeteksi dini potensi kegiatan ilegal di wilayah perairan Batu Bara.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah aktivitas pengerukan pasir tanpa izin dan melindungi sumber daya laut agar tetap lestari bagi generasi mendatang.Red

