Rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, PJ Bupati Kabupaten Batu Bara, Bapak H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., M.AP, Sekretaris DPRD, Bapak Izhar Fauzi, SH, serta seluruh anggota DPRD dan perwakilan dari OPD serta unsur Forkopimda.http://BITVONLINE.COM
Seluruh fraksi DPRD memberikan pendapat akhir mereka mengenai RANPERDA tersebut:
– *Fraksi PDI Perjuangan* menerima dan menyetujui RANPERDA APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara, disampaikan oleh Bapak Amirtan.
– *Fraksi Golkar* juga menyetujui RANPERDA dengan catatan, meski terdapat beberapa temuan, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Rohadi.
– *Fraksi Gerindra* menerima RANPERDA dengan harapan adanya peningkatan dalam pelayanan publik di masa depan, disampaikan oleh Bapak Ahmad Fahri Meliala.
– *Fraksi PAN* menyetujui RANPERDA dengan harapan adanya perbaikan di masa depan, seperti disampaikan oleh Bapak Suprayitno.
– *Fraksi Demokrat* menyetujui RANPERDA dengan catatan penting mengenai pengelolaan keuangan dan defisit anggaran yang harus diperhatikan, disampaikan oleh Bapak Syahril Siahaan.
– *Fraksi PKS* juga menyetujui RANPERDA dengan beberapa catatan terkait defisit anggaran, layanan kesehatan, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, disampaikan oleh Bapak Amat Mukhtas.
– *Fraksi NasDem* menyetujui RANPERDA dengan catatan terkait optimalisasi kinerja OPD dan serapan anggaran, disampaikan oleh Bapak Mukhsin.
– *Fraksi PPP* menyetujui RANPERDA untuk dijadikan Peraturan Daerah, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Ahmad Badri, SH.
– *Fraksi PBB* menyetujui pengesahan RANPERDA APBD 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, disampaikan oleh Bapak Sarianto Damanik, SE.
– *Fraksi NKB* juga menerima dan menyetujui pengesahan RANPERDA sebagai Peraturan Daerah, disampaikan oleh Bapak Mukhlis BN.
Dengan persetujuan dari semua fraksi, RANPERDA APBD TA 2023 resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara. Penandatanganan persetujuan bersama menjadi penutup dari rapat paripurna ini.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, menyampaikan bahwa dengan disahkannya RANPERDA APBD TA 2023 menjadi Peraturan Daerah, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mewujudkan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Beliau juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Namun, meski telah disetujui, beberapa fraksi memberikan catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menyoroti masalah defisit anggaran yang harus dikelola dengan bijak agar tidak menghambat jalannya pembangunan di tahun-tahun berikutnya. Selain itu, Fraksi NasDem menekankan pentingnya optimalisasi kinerja OPD dan serapan anggaran yang harus terus ditingkatkan.
DPRD Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD TA 2023. Dengan adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan berbagai program yang telah dianggarkan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang telah menetapkan RANPERDA APBD TA 2023 menjadi Peraturan Daerah merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Kabupaten Batu Bara. Dengan adanya komitmen dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan pembangunan di Kabupaten Batu Bara dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
(N/014)