Batu Bara – Dugaan penyelewengan dana panjar Bimtek sertifikasi guru mencuat di SMP Negeri 2 Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara. Sejumlah guru menyampaikan kekecewaan terhadap kepala sekolah yang hingga kini belum mengembalikan uang panjar sebesar Rp300.000 yang telah mereka setorkan.
Awalnya, biaya Bimtek ditetapkan sebesar Rp1.000.000 per guru, namun atas permintaan beberapa guru, mereka diperbolehkan membayar Rp300.000 sebagai panjar. Belakangan, biaya Bimtek dinaikkan menjadi Rp1.700.000, yang menyebabkan sejumlah guru membatalkan partisipasi mereka. Meski batal mengikuti program, uang panjar yang telah disetorkan enam guru tersebut hingga kini belum dikembalikan oleh kepala sekolah.
Kekecewaan Guru
“Saya merasa kecewa karena tidak ada kejelasan terkait pengembalian uang tersebut,” ungkap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Guru-guru yang merasa dirugikan kemudian meminta bantuan media untuk menelusuri masalah ini. Awak media mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMPN 2 Nibung Hangus, Hafsah, M.Pd., melalui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan klarifikasi.
Jawaban yang Berbelit
Saat ditanya apakah uang panjar tersebut sudah dikembalikan, Hafsah menjawab sudah. Namun, ketika ditanya kapan pengembalian dilakukan, Hafsah justru balik bertanya, “Dapat informasi dari mana?”
Wartawan menjelaskan bahwa narasumber dilindungi oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 9, yang menjamin privasi narasumber kecuali untuk kepentingan publik. Meski demikian, kepala sekolah tetap berbelit dalam memberikan jawaban dan bahkan menyebut informasi yang diterima media sebagai hoaks, meskipun sumber informasi dinyatakan terpercaya.
Sorotan Publik
Kasus ini memicu perhatian publik, mengingat uang tersebut berasal dari guru-guru yang telah menyisihkan dana pribadi mereka untuk mengikuti program Bimtek. Para guru berharap ada kejelasan dan pengembalian dana yang telah disetorkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Jhones Marpaung, belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini. Apakah dugaan ini benar adanya atau hanya kesalahpahaman? Transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan sedang dipertaruhkan.red