Padangsidempuan II NewsPoldasu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, SH, MH, mengingatkan ke para kepala sekolah, baik itu Sekolah Dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), maupun sekolah menengah atas (SMA), agar jangan sampai menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), untuk kepentingan pribadi.
“Kalau (ada kepala sekolah di Kota Padangsidimpuan yang selewengkan dana BOS), pasti akan saya hajar (proses),” tegasnya kepada awak media, Senin (31/1/2022).
Kendati demikian, Kajari mengaku sangat mengapresiasi bagi para kepala sekolah, yang juga seorang guru/tenaga pendidik, yang sudah bekerja dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, serta berlaku jujur, saat mengelola dana BOS demi kepentingan siswa. Sebab, ia tak pungkiri bahwa, saat ini bisa menjadi Kajari, berkat peran luar biasa dari para gurunya terdahulu.
“Maka dari itu, saya memohon agar para kepala sekolah mengelola anggaran dana BOS, sesuai dengan peruntukannya. Bila ada yang tidak diketahui, kami membuka diri bagi kepala sekolah untuk didampingi,” ungkapnya.
Poin penting bagi para kepala sekolah, pesan Kajari, agar pada pengelolaan dana BOS, lebih memperhatikan aspek administrasi. Sebab biasanya, penyalahgunaan anggaran berawal dari kesalahan mengelola administrasi. Tentu, bila administrasi tertib, maka biasanya tidak ada masalah.
“Selama ini yang sering kami temukan, kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu. Baru administrasi menyusul, sehingga pembuatan administrasinya terburu-buru dan tidak valid. Jika sistem kerjanya dadakan atau sistem kerja semalam, dipastikan administrasinya amburadul,” terang Kajari.
Kajari juga menyinggung peran komite sekolah. Di mana, komite sekolah punya peran penting dalam peningkatan mutu pelayanan sekolah dan pelajar kurang mampu. Untuk itu, dia juga mengimbau komite sekolah, agar benar-benar melakukan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS.Red