SUMUT – Kekecewaan Masyarakat terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),pasalnya salah satu masyarakat membuat laporan dengan mengirimkan surat ke KPK pusat pada 1/November/2023 yang sampai sekarang tidak ada gerakan sama sekali,Kamis 14/Des/2023.
Pada bulan November masyarakat yang menyurati mendapatkan pesan WhatsApp dari KPK di nomor 0811 959 575 memberi nomor registrasi laporan di nomor 2023-g-04-3XX.
Anehnya ketika masyarakat menelpon call center KPK di nomor 198 pihak operator KPK menyatakan laporan masyarakat tersebut untuk dilengkapi,padahal laporan masyarakat mengaku sudah memberikan informasi yang akurat.
Parahnya lagi operator KPK menjawab laporan bapak bisa ditangani sampai setahun mengingat banyaknya laporan masyarakat.
Kecewanya masyarakat atas jawaban operator,membuat geram masyarakat yang jelas notabennya untuk menyelamatkan aset negara.
Berdasarkan wawancara awak media kepada masyarakat yang enggan disebut namanya menyatakan,“Kecewanya saya terhadap laporan saya kepada pihak KPK membuat saya patah semangat dalam melaporkan kepada pihak KPK,pasalnya laporan yang saya buat untuk menyelamatkan aset negara dari tindak oknum oknum nakal.”ucap masyarakat.
“Anehnya lagi,ketika saya menelpon call center KPK dengan nomor 198,pihak operator menjawab laporan bapak masih tahap proses,bisa saja di proses Sampek satu tahun ucap operator KPK.”Sambung Masyarakat .
“Kalau lah begini sistem kinerja KPK,banyak aset aset negara yang akan dikuasi oknum oknum nakal,dan masyarakat pun enggan untuk melaporkan temuan ke KPK.pasalnya harus nunggu satu tahun baru diproses!?”tutup masyarakat.
(RK)