Kamis, 7 November 2024, 52;6
BerandaPemiluKPU Batu Bara Tetapkan 794 TPS Untuk Pilkada 2024: Pengurangan Signifikan dari...

KPU Batu Bara Tetapkan 794 TPS Untuk Pilkada 2024: Pengurangan Signifikan dari Pemilu 2024

BATU BARA  –Berbeda dengan jumlah TPS pada Pemilu serentak 2024 lalu dengan 1.446 TPS, pada Pilkada serentak 2024 mendatang, KPU Kabupaten Batu Bara hanya menyediakan sebanyak 794 TPS.

Hal itu diutarakan Komisioner KPU Batu Bara Divisi Penyelenggaraan Sulianto, Kamis (8/8/24).  Dikatakan Sulianto, jumlah 794 TPS tersebut terdiri dari 791 TPS reguler dan 3 TPS Lokus (lokasi khusus) di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Sulianto menjelaskan, pengurangan TPS hingga 40 persen, dari 1446 TPS saat Pemilu Legislatif dan Pilpres menjadi 794 TPS diputuskan setelah berkomunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI.

“Penetapan jumlah TPS tersebut sesuai dengan PKPU No 7 tahun 2024, tentang data pemilih dengan minimal 400 pemilih hingga maksimal 600 pemilih untuk 1 TPS reguler,” terangnya.

Menurut Sulianto, pada  Pilkada serentak 2024 mendatang, di Kabupaten Batu Bara ada 2 jenis pemilihan, yakni Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara.

“Jadi pada Pilkada mendatang hanya ada dua jenis surat suara yang dipakai, sehingga tidak serumit saat Pemilu Legislatif dan Pilpres,” sebutnya

(N/014)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!