BATU BARA -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku telah meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas melalui pelaksanaan razia rutin. Kegiatan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian integral dari upaya serius Lapas Labuhan Ruku dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan juga memastikan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan. Pada Kamis (16/05/2024), razia dilaksanakan dengan penuh dedikasi oleh tim gabungan petugas Lapas Labuhan Ruku.
Razia ini dilakukan secara berkala dan menargetkan seluruh area hunian warga binaan, termasuk tempat-tempat yang dianggap potensial sebagai tempat penyimpanan barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya. Operasi ini dipimpin oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas Labuhan Ruku yang terlatih dan berkualitas.
Kepala Lapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra, menegaskan komitmen lembaganya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang. “Razia ini adalah bagian dari langkah-langkah preventif kami untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan proses rehabilitasi warga binaan,” ujar Alexander.
Tak hanya melakukan razia rutin, Lapas Labuhan Ruku juga mengintensifkan upaya-upaya lain dalam mencegah peredaran barang terlarang. Hal ini mencakup peningkatan sistem pengawasan, pembinaan karakter warga binaan, dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk keluarga warga binaan, untuk mendukung proses rehabilitasi yang efektif.
Dengan pelaksanaan razia ini, Lapas Labuhan Ruku berharap dapat memberikan efek jera bagi warga binaan agar tidak mencoba-coba menyelundupkan atau memiliki barang terlarang. Upaya ini juga merupakan bukti nyata keseriusan lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta kesuksesan program rehabilitasi bagi warga binaan.
Pihak Lapas Labuhan Ruku mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan positif ini. Mereka percaya bahwa hanya dengan upaya bersama, baik dari petugas, warga binaan, maupun keluarga mereka, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua orang. Ini adalah langkah konkret dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih aman.
(N/014)