BATUBARA-Pada Senin, 19 Februari 2024, Lapas Labuhan Ruku memperkuat langkah percepatan pemasaran produk dengan mengikuti Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana melalui e-Katalog Sektoral Kemenkumham secara virtual. Kegiatan ini, dihadiri oleh staf kegiatan kerja di Ruang Staf Kegiatan Kerja Lapas Labuhan Ruku, bertujuan untuk memajukan pemanfaatan pemasaran produk dalam negeri dengan menghadirkan hasil karya narapidana melalui etalase e-Katalog Sektoral Kemenkumham, dimulai pukul 09.00 WIB.
Tujuan utama sosialisasi ini adalah mendukung lapas dalam memasarkan produk-produk narapidana melalui e-Katalog, sehingga Lapas Labuhan Ruku dapat meraih lebih luasnya pangsa pasar. Dengan platform ini, diharapkan efektivitas dan efisiensi pemasaran produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat meningkat.
Franda, selaku kasi kegiatan kerja, menekankan pentingnya menjaga kualitas produk dan ketersediaannya dalam pemasaran. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, “Kami akan segera menindaklanjuti proses pendaftaran ini bersama koperasi satuan kerja pemasyarakatan dan tetap memperhatikan quality control serta ketersediaan pada setiap produk hasil karya WBP yang akan dipasarkan sehingga tidak mengecewakan konsumen nantinya.”
Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Lapas Labuhan Ruku berharap dapat memperluas kontribusinya dalam pemasaran produk narapidana melalui e-Katalog Sektoral Kemenkumham. Ini juga memberikan peluang yang lebih luas bagi narapidana untuk mengembangkan bakat dan keterampilan mereka melalui hasil karya yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas.
Semoga langkah ini membuka pintu baru bagi narapidana untuk berkembang dan memberikan dampak positif dalam pemasyarakatan. Teruslah mengikuti perkembangan ini melalui akun resmi yang tercantum untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
(KRISNA)

