Kamis, 7 November 2024, 24;10
BerandaHukum dan KeadilanMedia Newspoldasu.com Minta Atensi Khusus Kapoldasu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan.

Media Newspoldasu.com Minta Atensi Khusus Kapoldasu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan.

NEWSPOLDASU.COM – Indonesia merupakan negara hukum yang menganut sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah menjamin kemerdekaan masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan pendapatnya, baik berupa lisan maupun tulisan. Oleh karena itu, fungsi pers selain untuk memberikan informasi, juga sebagai sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapatnya.

Menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Hal ini meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia.

Berdasarkan definisi pers di atas, hal ini dapat dipahami bahwa pers adalah lembaga sosial yang memiliki sifat independen dan memiliki kewenangan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pers juga memiliki kemerdekaan untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan pikiran melalui lisan maupun tulisan.

Jumat, 4 Maret 2022,Terjadi lagi tindak kekerasan kepada salah satu wartawan online Topmetro.news , di salah satu Cafe, di wilayah nya Penyabungan, malam, 19.30 Wib atas nama Jefri Bharata Lubis.

sebagaimana video viral sudah banyak beredar yang Tampak dalam kamera pengintai (cctv) Cafe, Sebelumnya, ada seorang pria yang duduk ngopi bersama korban, ketika si korban menoleh kebelakang, pria tersebut melakukan pemukulan ke arah korban, seraya memanggil temannya dan terjadilah pengeroyokan.

Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami bengkak dipelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.

Info diterima, pelaku kekerasan dari oknum anggota ormas kepemudaan yang diduga membekingi pertambangan emas ilegal di Medan. Kepolisian terus mendalami motif pelaku kekerasan, Jumat, 4 Maret 2022. TKP kekerasan, di salah satu Cafe, di wilayah nya Penyabungan, malam, 19.30 WIB.

 

Tindakan penganiayaan yang dialami Jeffry telah dilaporkan ke Polres Mandailing Natal. Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Edi Sukamto, membenarkan ada laporan soal penganiayaan yang dialami oleh wartawan.

Laporan tersebut tertuang pada LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022. “Iya, benar. Korban sudah kami periksa,” kata Edi

” Kami selaku pengurus media Newspoldasu.com Meminta kepada Bapak Yang Terhormat Kapoldasu untuk menindak lanjut secepatnya kasus pemukulan salah satu wartawan media online Topmetro.news atas nama Jefri Bharata Lubis ” Raman Krisna dkk.

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!