Batu Bara II Newspoldasu.com – Puluhan Pekerja Migran Indonesia Ilegal (PMI) yang hendak berangkat menuju dari Indonesia menuju negri jiran tetangga Malaysia melalui jalan tikus Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara digagalkan Polsek Labuhan Ruku Serta Danposal Tanjung Tiram, minggu 6/2/2022 pada pukul 20:00 wib malam.

Berkat Informasi Aliansi Pers Batu Bara (Apbb) beserta masyarakat yang sigap menghubungi Kapolsek Labuhan Ruku AKP SIJABAT dengan sigap kalpolsek beserta Danposal Potmar Tanjung Tiram turun kelapangan.
Jenis kapal yang akan digunakan untuk menuju negri jiran jenis kapal tongkang M Kaila yang sekarang sudah diamankan diDanposl potmar Tanjung Tiram.

Ada sekitar 34 calon PMI (Tki) ilegal yang diamankan diantaranya 20 pria dewasa dan 14 wanita dewasa.
Adapun hari ini Senin 7/2/2022 diadakan konferensi Pers diDanposal Potmar Tanjung Tiram yang dihadiri Dan lanal TBA (Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang. SE., D. W. C. ), Dandim 0208AS(Letkok Inf Franky Susanto), Kasatreskrim Polres BB (Fery Kusnaidi) Kapolsek Lbh Ruku(Ir.Jagani Sijabat), Danramil 05 (Kapt Inf Salam Rambe), Danposal Tg tiram (Letda Mar Candra), Pers Pol Airud(Bripka Dedi Suheri) Babinpotmar(Kopda Mar Mawardi) serta Aliansi Pers Batu Bara.
Dalam hal ini Dan Lanal Tba Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang. SE., D. W. menyampaikan “bahayanya menggunakan jalur ilegal, siapa yang bertanggung jawab kalau ada insiden??! resikonya besar kalau kita pergi melalui jalur ilegal, hendaklah masyarakat yang mengetahui mengingat kan kepada orang orang yang hendak pergi menggunakan jalur ilegal itu bahaya”tutup Letkol Aan.
Sampai saat ini pemilik kapal masi dalam proses pencairan oleh pihak penegak Hukum.
(M.Taufik)