Labura , Newspoldasu.com-Elemen masyarakat yang tergabung dalam ormas kepemudaan dilabuhanbatu Utara (labura) mulai gerah terhadap kinerja Jhon Ferry S, STP, M.M kepala dinas sosial Labuhanbatu Utara, pasalnya beberapa masyarakat desa Hasang yang miskin penerima Pkh (Program keluarga harapan) beberapa waktu lalu telah diberhentikan sepihak tanpa proses dan tidak diketahui oleh dinas sosial labura.
Hal ini terungkap setelah pemerintah desa hasang selasa 07/03 kemaren mengadakan musyawara desa (musdes) untuk menentukan apakah masyarakat yang telah diberhentikan Pkh nya beberapa bulan lalu layak atau tidak menerima Pkh kembali.
Dalam rapat tersebut , kepala dinas sosial diwakili oleh Muhammad Aripin, S,Pd , M.M dan teamnya lewat monitor memaparkan beberapa rumah yang sebelumnya dinyatakan tidak layak mendapat Pkh , ternyata kondisinya sangat – sangat memprihatinkan. Rumah berdinding gedeg berlantai tanah tanpa kamar mandi sebelumnya dinyatakan mampu.
Patut di duga ini ada oknum yang bermain di sini untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dan atau jangan jangan ini bahkan untuk memenuhi dendam pribadinya. Karena hanya orang gila yang mengatakan itu mampu.
Parulian Aruan Sekjen Satgas IPK (ikatan pemuda karya) DPD Labuhanbatu Utara yang hadir dalam musdes saat itu menilai , ini merupakan keteledoran kadinsos mengapa sampai tidak mengetahui ada kasus serius seperti ini.
itu artinya kepala dinas tidak mampu mengkordinir kinerja anggotanya.
” ini bang merupakan kegagalan serius. Ini bentuk kezaliman berjama’ah , sebaiknya bupati labura mencopot kepala dinas sosial ” ujarnya kepada awak media.
Lain halnya dengan Muhammad Yusup Harahap ketua lsm Penjara – Pn yang memilih melaporkan kasus ini ke polres Labuhanbatu ,
” kami dari Lsm sudah melaporkan kasus ini kepolres Labuhanbatu di akhir tahun kemarin dan sekarang ini sedang dalam proses, karena dari sudut pandang kami , serta adanya bukti rekaman vidio , ini merupakan bentuk interpensi penguasa makanya kami memilih melaporkan masalah ini polisi. silakan rekan rekan perss konfirmasi ke polres Labuhanbatu” . ujarnya sembari mempersilakan awak media konfirmasi langsung ke polres Labuhan batu.
Sementara itu Muhammad Aripin kasubag umum dan kepegawaian dinas sosial labuhanbatu Utara kepada awak media membenarkan kalau pihaknya pada senin 06/03 kemarin turun langsung kelapangan mendata ulang untuk verifikasi faktual pada masyarakat yang sebelumnya telah diberhentikan Pkh nya oleh pihak desa tanpa prosedur, Namun beliau membantah kalau kepala dinas sosial tidak mampu mengkordinir anggotanya dalam bekerja.
” tidak benar itu bang kalau pak kadis tidak mampu mengkordinir anggotanya dan terkesan lepas tangan , buktinya hari ini dan kemarin beliau mengutus team kelapangan , itu artinya wujud tanggung jawab beliau selaku kepala dinas ” jawab ripin kepada Newspoldasu.
Liputan Kakorwil Newspoldasu Sumatra Utara ; M.Yusup Harahap / Pak Pur