Sumut II Newspoldasu.com – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menghentikan kasus dugaan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjewer pelatih biliar Sumut Khairuddin Aritonang alias Coky dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
Diberitakan sebelumnya, video saat Edy Rahmayadi menjewer dan mengusir Coki viral di media sosial. Video tersebut direkam saat mantan Pangkostrad itu memberikan kata sambutan dalam acara penyerahan bonus atlet dan pelatih berprestasi yang bertanding di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Dalam sambutannya di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Edy meminta para atlet untuk meningkatkan prestasinya terutama menjelang PON 2024 yang rencananya digelar di Sumut dan Aceh. Pada satu kesempatan seluruh hadirin bertepuk tangan ketika Edy menyampaikan motivasi. Namun, hal itu tidak dilakukan Coki. Edy pun langsung menyuruh Coki untuk naik ke podium.
“Yang pakai kupluk itu siapa? Kenapa enggak tepuk tangan. Tak cocok jadi pelatih ini,” kata Edy.
Saat itu juga Edy menjewer telinga pelatih biliar tersebut. Bukan hanya itu Edy juga mengusirnya keluar ruangan. Coki pun berlalu meninggalkan ruangan tersebut.
“Kau langsung keluar, tak usah lagi di sini. Ketua KONI, yang tak pantas tak usah (lagi dipakai),” ujar Edy.
Saat ini Polisi menghentikan penyidikan terhadap kasus jewer telinga yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, terhadap pelatih biliar, Khairuddin Aritonang alias Coki. Penghentian penyidikan itu tercantum dalam surat ketetapan nomor: S.Tap/05.6/III/2022/Ditreskrimum.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan kasus jewer telinga yang sempat dilaporkan ke polisi oleh Coki telah dihentikan penyidikannya.
“Pada 3 Maret 2022, pelapor atas nama Khairuddin Aritonang telah melakukan pencabutan laporan pengaduannya. Dengan membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan,” ucap Hadi, Kamis (17/3/22).
Saat ini polisi masih meminta keterangan Coki atas sikap hukum yang dipilihnya tersebut. Namun, hingga saat ini masih belum diketahui pasti alasan Coki mencabut laporan polisi tersebut.
“Penyidik melakukan interogasi lanjutan kepada Coki atas surat pencabutan pengaduan dan pernyataan dengan menerangkan mencabut semua keterangannya pada 13 Januari 2022,” ujarnya.Red

