Labura: Newspoldasu.com- Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin kanit reskrim melaksanakan program kapolri ” quick respon ” dimana telah mengamankan 2(dua) orang BUDI JEK SITORUS, lk, ( 43 Thn ), Islam, pekerjaan mocok-mocok, penduduk Dsn.IV Desa Kuala Beringin Kec Kualuh Hulu Kab.Labura dan DAUD SITORUS, lk (42 Thn), Islam, pekerjaan ok yuk h mocok-mocok, Dsn Ko.Baru Desa Kuala Beringin Kec KL.Hulu Kab Labura.
pelaku tindak pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit yg meresahkan masyarakat pemilik kebun kelapa sawit di Desa Kuala Beringin Kec.Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Hari Senin 06 Februari 2023 sekira pukul.15.30 wib dan 15.35 wib.
Kanit reskrim Yuna Gultom saat dikonfirmasi, kepada awak media menjelaskan dasar pihaknya melakukan penangkapan kepada kedua pelaku karena adanya aduan Masyarakat Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara dari kantor Desa Kuala Beringin sebagai pelapor an.AGUS penjaga kebun kelapa sawit milik J.PARDOMUAN SARAGIH.
Yuna menambahkan kedua pelaku melakukan aksi nya Hari Senin tgl 06 Februari Des 2023 diketahui sekira Pkl.15.00 Wib, kebun kelapa sawit milik J.PARDOMUAN SARAGIH dan ARMAN (Toko Paten) dengan kerugian kurang lebih Rp 1.500.000 di Dsn VII Sukasari Desa Kuala Beringin Kec.Kl.Hulu Kab.Labura. Langsung di lakukan penahan di Jalan Dusun VII Sukasari Desa Kuala Beringin Kec.Kl.Hulu Kab.Labura.
” Pada hari Senin 06 Februari 2023 sekira pukul.15.00 Wib, Kami mendapat info dari warga melalui telepon seluler bahwasanya pelaku sedang mencuri di kebun kelapa sawit milik J.PARDOMUAN SARAGI di Dsn.VII Desa Kuala Beringin, kemudian saya dan team bergerak ke TKP, dan pada pukul.15.30 wib team menemukan dan langsung menghentikan 1(satu) unit truk coldisel BK 8730 YH.
Yang dikendarai oleh Pelaku DAUD SITORUS yang berisikan 37 janjang/tross buah kelapa sawit sekira Rp 1.500.000 dan 1(satu) buah tojok terbuat dari besi hendak keluar menuju jalan umum Desa Kuala Beringin, lalu team mengamankan di TKP, dan pukul.15.35 wib pelaku BUDI JEK SITORUS datang dari berlawanan arah dengan mengendarai 1(satu) unit Sepeda Motor Honda tanpa plat.
Melihat hal tersebut saksi AGUS langsung mengatakan “itu pak orangnya” lalu team melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan dan diamankan, lalu team melakukan interogasi dan cek TKP dan didapatkan 1(satu) buah kelapa sawit yg tertinggal di kebun sawit milik J.PARDOMUAN SARAGI dan 1(satu) buah keranjang gandeng yg dipakai pelaku BUDI JEK SITORUS untuk melangsir buah kelapa sawit, dan pelaku mengakui perbuatannya (mencuri).
Kemudian saya beserta team yang disaksikan Kepala Desa beserta staf Desa Kuala Beringin membawa para pelaku berikut barang buktinya ke Polsek Kualuh Hulu untuk ditindaklanjuti sesuai Hukum yang berlaku.”Jelas Yuna Gultom kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
J.Pardomuan Saragih salah satu korban mengaku sangat mengapresiasi kinerja unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang di pimpin Yuni Gultom, yang bergerak cepat melakukan penangkapan kepada kedua terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik nya beserta milik masyarakat yang lain, J. Pardomuan Saragih mengaku masyarakat telah resah kepada kedua pelaku.
“Syukur la bang pelaku nya sudah tertangkap, kami masyarakat Desa Kuala Beringin sangat resah khususnya petani kelapa sawit atas tindakan kedua pelaku. Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak reskrim Polsek Kualuh Hulu yang menanggapi laporan kami gak pakai lama langsung turun ke TKP untuk melakukan penangkapan.” Tegas J.Pardomuan Saragih korban pencurian buah kelapa sawit.
Reporter Muhammad yusup harahap.