Sabtu, 21 Juni 2025, 36;9
BerandaUncategorizedRapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara: Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara: Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Penghargaan kepada Pejuang Pemekaran

BATU BARA -DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna pada Senin, 11 November 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat tersebut membahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap dua Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi

1. Fraksi PDI Perjuangan Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh terhadap Ranperda Penanggulangan Bencana dan Ranperda APBD 2025. Mereka menilai bahwa Ranperda tentang Penanggulangan Bencana memiliki arti penting dalam melindungi masyarakat Batu Bara dari ancaman bencana yang dapat terjadi kapan saja. Fraksi ini menyetujui untuk menetapkan kedua Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2025.

2. Fraksi Golkar Fraksi Golkar juga menyetujui Ranperda APBD 2025 dan Ranperda Penanggulangan Bencana untuk disahkan menjadi Perda. Mereka memberikan rekomendasi agar salah satu gedung perkantoran atau rumah sakit di Kabupaten Batu Bara dinamai “Rumah Sakit H. OK Arya Zulkarnain, SH.MM” sebagai bentuk penghargaan atas jasa almarhum H. OK Arya Zulkarnain dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Batu Bara.

3. Fraksi Gerindra Fraksi Gerindra mendukung sepenuhnya Ranperda APBD 2025 dan Ranperda Penanggulangan Bencana untuk dijadikan Perda. Selain itu, mereka juga merekomendasikan agar nama almarhum H. OK Arya Zulkarnain diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Umum di Kabupaten Batu Bara sebagai penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya bagi daerah.

4. Fraksi PAN Fraksi PAN memberikan apresiasi positif terhadap struktur APBD Kabupaten Batu Bara 2025 dan meminta agar setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menjalankan program-program dengan konsisten sesuai prosedur. Mereka juga mengusulkan agar nama almarhum H. OK Arya Zulkarnain diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Umum Kabupaten Batu Bara dan berharap agar perhatian terhadap sektor pertanian di Kabupaten Batu Bara semakin ditingkatkan.

5. Fraksi Demokrat Fraksi Demokrat menyetujui Ranperda APBD 2025 dan Ranperda Penanggulangan Bencana untuk disahkan menjadi Perda. Mereka mendukung penuh langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mengelola anggaran dan meningkatkan penanggulangan bencana.

6. Fraksi PKS Fraksi PKS juga menyetujui Ranperda APBD 2025 dan Ranperda Penanggulangan Bencana untuk dijadikan Perda. Selain itu, mereka mengusulkan agar nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batu Bara diubah menjadi “RSUD H. OK Arya Zulkarnain, SH.MM” sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan pemekaran Kabupaten Batu Bara.

7. Fraksi NasDem Fraksi NasDem menyetujui laporan Banggar (Badan Anggaran) dan laporan Pansus serta berharap agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat menggunakan anggaran APBD 2025 dengan bijak dan merata untuk kesejahteraan masyarakat.

8. Fraksi PPP Fraksi PPP mendukung sepenuhnya Ranperda APBD 2025 dan Ranperda Penanggulangan Bencana dan memberikan beberapa catatan penting, termasuk perlunya perbaikan sistem pendapatan daerah dan peningkatan kualitas infrastruktur yang ada di Kabupaten Batu Bara.

9. Fraksi PBB Fraksi PBB mengusulkan agar Rumah Sakit Kuala Gunung diganti namanya menjadi “Rumah Sakit H. OK Arya Zulkarnain, SH.MM” sebagai penghormatan terhadap jasa almarhum H. OK Arya Zulkarnain yang merupakan salah satu tokoh penting dalam pemekaran Kabupaten Batu Bara.

10. Fraksi NKB Fraksi NKB juga menyetujui Ranperda APBD 2025 dan Ranperda Penanggulangan Bencana untuk disahkan menjadi Perda. Mereka berharap agar nama almarhum H. OK Arya Zulkarnain diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Kuala Gunung sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan beliau dalam memajukan Kabupaten Batu Bara.

Penghargaan terhadap Almarhum H. OK Arya Zulkarnain

Sebagian besar fraksi dalam rapat tersebut sepakat memberikan penghargaan kepada almarhum H. OK Arya Zulkarnain, SH.MM, yang merupakan tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Batu Bara. Berbagai usulan diajukan agar nama beliau diabadikan pada salah satu fasilitas publik, khususnya Rumah Sakit Umum di Kabupaten Batu Bara, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan jasa beliau dalam memperjuangkan kemajuan Kabupaten Batu Bara.

Penutupan

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Bapak Safi’i, SH, PJ Bupati Kabupaten Batu Bara Bapak H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., M.AP, Sekretaris DPRD Bapak Izhar Fauzi, SH, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dan perwakilan OPD serta unsur Forkopimda.

Dengan disetujuinya kedua Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap agar APBD 2025 dapat segera diimplementasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan penanggulangan bencana di daerah ini, serta memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara

(N/014)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!