BATUBARA– Senin (15/01/2024), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batubara. Tujuan kunjungan ini adalah untuk menjalin silaturahmi serta memperkuat sinergi dalam pemenuhan hak identitas bagi seluruh Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku. Langkah ini dilakukan agar seluruh Warga Binaan Lapas dapat berpartisipasi dalam pemilu serentak Tahun 2024.
Alexa, seorang perwakilan, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Batubara dalam memperhatikan pemenuhan identitas diri bagi warga binaan. Ia menyatakan kekagumannya terhadap kedatangan tim dari Disdukcapil Kabupaten Batubara.
Tim Dukcapil menegaskan kesiapan mereka untuk mengawal pemenuhan hak identitas WBP Lapas Labuhan Ruku. Mereka menjelaskan bahwa sistem jemput bola akan diterapkan untuk memastikan bahwa identitas diri dan status kewarganegaraan menjadi hal yang dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dianggap sangat penting menjelang pemilu serentak Tahun 2024. Tim Disdukcapil berjanji untuk memperkuat sinergi dengan Lapas Labuhan Ruku dalam pemenuhan hak identitas WBP.
Dukcapil Kabupaten Batubara juga tengah menggaungkan percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung kemajuan teknologi di berbagai sektor. Masyarakat yang telah mengaktifkan IKD dapat dengan mudah mengakses data kependudukan, kartu keluarga digital, akta lahir, dan dokumen kependudukan lainnya, mempermudah pelayanan publik.
Kalapas Labuhan Ruku mengucapkan terima kasih atas kunjungan hangat dari Dinas Dukcapil, yang diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan sinergitas. Harapannya adalah seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki KTP dan dapat mengikuti pemilu serentak secara optimal.
Di akhir kegiatan, kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dan merencanakan aksi bersama guna memenuhi hak identitas, mendukung pemilu serentak Tahun 2024, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(R/04)